Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Paseba Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

Ukuran huruf
Print 0

Paseba Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten
Faktana.com | Banten, 6 Juli 2026 – Perkumpulan Paseba Tangerang Utara menyampaikan surat keberatan kepada Gubernur Banten terkait pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Direksi dan Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Banten. Surat tersebut telah diterima oleh Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (6/7/2026).

Ketua Umum Paseba Tangerang Utara, Imam Fachrudin, menilai komposisi Tim Seleksi masih didominasi oleh nama-nama yang sama dalam berbagai proses seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Dalam surat keberatan yang disampaikan kepada Gubernur Banten, Paseba menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) serta pelaksanaan prinsip transparansi, profesionalitas, akuntabilitas, dan bebas dari konflik kepentingan.

Keberatan tersebut berkaitan dengan pembentukan Tim Seleksi Direksi dan Komisaris pada sejumlah BUMD Provinsi Banten, di antaranya PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten.

"Ini kan itu-itu saja orangnya yang menjadi Tim Seleksi. Kondisi seperti ini menimbulkan kesan bahwa Pemerintah Provinsi Banten kurang memberikan kesempatan kepada akademisi lainnya. Seolah-olah Banten tidak memiliki profesor maupun akademisi lain yang memiliki kompetensi dan integritas," ujar Imam Fachrudin, Senin (6/7/2026).

Menurut Imam, Provinsi Banten memiliki banyak perguruan tinggi dengan dosen dan profesor yang memiliki kapasitas akademik serta pengalaman di bidang tata kelola pemerintahan, hukum, ekonomi, maupun manajemen perusahaan.

Ia berpendapat, keterlibatan akademisi yang lebih beragam akan memperkuat independensi proses rekrutmen sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap hasil seleksi.

Paseba Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten

"Yang kami harapkan bukan mengurangi hak siapa pun untuk menjadi Tim Seleksi, tetapi adanya pemerataan kesempatan bagi akademisi lain yang juga memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik. Semakin banyak perspektif yang dilibatkan, maka proses seleksi akan semakin objektif dan kredibel," katanya.

Dalam suratnya, Paseba juga mengutip sejumlah dasar hukum, di antaranya Pasal 1 ayat (3) dan Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya sebagai landasan penyampaian aspirasi kepada pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Banten menyampaikan bahwa proses seleksi Direksi dan Komisaris BUMD dilakukan secara terbuka untuk mengisi sejumlah jabatan pada PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), PT Banten Global Development (BGD), dan PT Jamkrida Banten. Tim Seleksi disebut berasal dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan praktisi guna menjaring calon yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Paseba berharap Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan evaluasi terhadap mekanisme penunjukan Tim Seleksi pada proses rekrutmen berikutnya dengan memberikan ruang yang lebih luas bagi akademisi, profesional, maupun tokoh yang memenuhi persyaratan untuk terlibat dalam proses seleksi.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Provinsi Banten belum memberikan tanggapan resmi secara khusus atas keberatan yang disampaikan Paseba Tangerang Utara. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sumber : paseba

*Red

Paseba Soroti Komposisi Tim Seleksi Direksi dan Komisaris BUMD Banten
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin