Berdasarkan keterangan sejumlah warga, terdapat calon peserta didik yang memiliki nilai akademik relatif tinggi namun tidak dinyatakan lolos seleksi. Sementara itu, terdapat calon peserta didik lain yang disebut berdomisili sekitar dua kilometer dari sekolah justru diterima. Di sisi lain, calon peserta didik yang diklaim memiliki jarak tempat tinggal lebih dekat dengan sekolah disebut tidak lolos dalam proses seleksi.
Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat mengenai mekanisme penilaian serta penerapan jalur penerimaan yang digunakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
"Saya berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar masyarakat memahami dasar penentuan kelulusan setiap calon siswa," ujar salah seorang warga Kecamatan Sepatan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat juga berharap Panitia SPMB SMPN 1 Sepatan dapat menyampaikan informasi secara rinci mengenai sistem seleksi yang diterapkan, termasuk komponen penilaian, ketentuan domisili atau jarak tempat tinggal, serta dasar penetapan hasil seleksi. Menurut mereka, keterbukaan informasi tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penerimaan peserta didik baru.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Panitia SPMB maupun pihak SMPN 1 Sepatan terkait pertanyaan yang disampaikan masyarakat mengenai proses seleksi tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Panitia SPMB maupun pihak SMPN 1 Sepatan. Apabila telah diperoleh penjelasan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai dengan informasi yang disampaikan sebagai bentuk pemberitaan yang berimbang.
Dengan adanya penjelasan yang transparan, diharapkan polemik terkait hasil SPMB dapat diselesaikan secara terbuka serta memberikan kepastian bagi seluruh calon peserta didik beserta orang tua mereka.
Red KJK

0Komentar