Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/B/1913/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tangerang Selatan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Menurut kronologi yang tertuang dalam laporan polisi, peristiwa bermula saat korban melihat unggahan penjualan sebuah mobil Honda Brio melalui marketplace Facebook. Setelah melakukan komunikasi dengan pihak yang menawarkan kendaraan tersebut, korban diarahkan untuk datang ke sebuah lokasi di kawasan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Setibanya di lokasi, korban kemudian bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai kerabat dari pihak penjual. Dalam proses transaksi tersebut, korban diminta untuk melakukan transfer dana sebesar Rp100 juta ke rekening yang diberikan oleh terlapor sebagai syarat pembelian kendaraan.
Setelah dana ditransfer, korban hendak membawa kendaraan yang dijanjikan. Namun, menurut keterangan dalam laporan, kendaraan tersebut tidak dapat diserahkan dengan alasan dana yang ditransfer belum diterima oleh pihak yang menguasai kendaraan. Hingga laporan dibuat, korban mengaku belum menerima kendaraan maupun pengembalian dana yang telah ditransfer.
Atas kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp100 juta dan memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan saat ini masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pihak lain yang disebut dalam laporan polisi tersebut. Oleh karena itu, informasi yang disampaikan masih berdasarkan dokumen laporan yang diterima kepolisian dan asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.
Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait serta memantau perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.
*Red

0Komentar