Faktana.com | Tangerang - Menyusul adanya surat pengaduan yang disampaikan LP-KPK Kabupaten Tangerang terkait pekerjaan galian kabel Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) 20 KV di Jalan Kali Cirarab, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, pihak pelaksana pekerjaan memberikan klarifikasi kepada media.
Melalui pesan WhatsApp yang diterima pada Kamis, 11 Juni 2026, pihak pelaksana menyampaikan bahwa pekerjaan pemasangan kabel SKTM 20 KV tersebut telah selesai dilaksanakan sejak tanggal 7 Juni 2026.
Dalam keterangannya, pelaksana juga menjelaskan bahwa pekerjaan galian telah dilaksanakan sesuai ketentuan teknis yang berlaku, termasuk terkait kedalaman galian yang disebut telah memenuhi standar yang ditetapkan.
"Pekerjaan sudah selesai sejak tanggal 7 Juni 2026. Untuk kedalaman galian sudah sesuai standar kedalaman dan pekerjaan dilaksanakan sesuai SOP," demikian keterangan yang disampaikan pihak pelaksana kepada media.
Sebelumnya, LP-KPK Kabupaten Tangerang melayangkan surat pengaduan kepada PLN UID Banten terkait sejumlah hal yang dimintakan klarifikasi, di antaranya mengenai aspek teknis pekerjaan, perizinan, kompetensi tenaga kerja, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi pekerjaan.
Menanggapi hal tersebut, pihak pelaksana menyatakan bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai prosedur dan standar pekerjaan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan tambahan dari pihak PLN UID Banten maupun PLN UP3 Teluknaga terkait surat pengaduan yang disampaikan LP-KPK Kabupaten Tangerang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Catatan Redaksi: Berita ini merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan yang disampaikan LP-KPK Kabupaten Tangerang dan memuat keterangan resmi yang diterima media dari pihak pelaksana pekerjaan melalui pesan WhatsApp pada 11 Juni 2026. Informasi yang disampaikan merupakan pernyataan dari narasumber yang bersangkutan dan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
*Red

0Komentar