Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Polres Tangsel: Penyelidikan Dugaan Penipuan Transaksi Mobil Online Terus Berjalan

Ukuran huruf
Print 0

Polres Tangsel: Penyelidikan Dugaan Penipuan Transaksi Mobil Online Terus Berjalan
Faktana.com | Tangerang – Penanganan kasus dugaan penipuan transaksi jual beli mobil melalui marketplace Facebook yang dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan masih terus berproses. Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. (26/6/2026)

Humas Polres Tangerang Selatan, Yudi, menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti guna mengungkap secara utuh peristiwa yang dilaporkan.

"Peristiwa yang dilaporkan sedang dalam proses penyelidikan. Seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur dan standar operasional yang berlaku," ujar Yudi kepada awak media. Kamis (25/6/2026)

Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak kepolisian telah meminta keterangan dari pelapor atau korban sebagai langkah awal untuk memperjelas kronologi kejadian yang dilaporkan.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga saat ini saksi-saksi lainnya belum dilakukan pemanggilan oleh penyidik karena proses pengumpulan bahan keterangan masih berlangsung.

Polres Tangerang Selatan menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setelah seluruh bahan keterangan, alat bukti, serta informasi pendukung dinilai cukup, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai mekanisme yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan penanganan perkara akan diinformasikan kepada pelapor sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penipuan transaksi pembelian mobil melalui marketplace Facebook yang mengakibatkan korban mengaku mengalami kerugian materi sebesar Rp100 juta. Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Tangerang Selatan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Oleh karena itu, seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

Red KJK

Polres Tangsel: Penyelidikan Dugaan Penipuan Transaksi Mobil Online Terus Berjalan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin