Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Dirjen Djaka Jadi Titik Terang dalam Sidang Dugaan Suap PT Blueray Cargo

Ukuran huruf
Print 0

Dirjen Djaka Jadi Titik Terang dalam Sidang Dugaan Suap PT Blueray Cargo
Faktana.com | Jakarta - Sebuah pernyataan yang disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjadi sorotan dalam sidang perkara dugaan suap terkait aktivitas impor PT Blueray Cargo yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (8/6/2026).

Kalimat yang menjadi perhatian dalam persidangan tersebut adalah, “Pelaku usaha harus dibina dan bukan dibinasakan.” Pernyataan itu disebut disampaikan Djaka dalam sebuah pertemuan tertutup yang berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pihak, di antaranya pemilik PT Blueray Cargo, John Field, para importir yang tergabung dalam IBT, Rizal Fadillah, serta Sisprian.

Jaksa Penuntut Umum KPK, M. Takdir, menyoroti pertemuan tersebut saat memeriksa terdakwa Rizal Fadillah. Jaksa berupaya menggali respons para pelaku usaha setelah mendengar pernyataan yang disampaikan Dirjen Bea Cukai tersebut.

Namun, saat ditanya mengenai tanggapan para pengusaha, Rizal hanya menjawab singkat, “Ya seperti itu, Pak Jaksa.”

Jawaban tersebut dinilai belum menjelaskan substansi maupun makna yang berkembang setelah pertemuan berlangsung. Padahal, menurut dakwaan, pertemuan itu menjadi salah satu rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum aliran dana suap senilai Rp61,3 miliar serta fasilitas lainnya senilai Rp1,8 miliar diberikan kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai.

Dalam dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dana tersebut diduga diberikan untuk mempercepat proses pengeluaran barang impor milik PT Blueray Cargo agar dapat lolos dari pengawasan kepabeanan.

Tiga nama yang disebut sebagai penerima dalam perkara tersebut yakni Rizal Fadillah, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan Sianipar.

Persidangan masih terus berlanjut untuk mengungkap rangkaian peristiwa, termasuk mendalami konteks pertemuan yang berlangsung pada Juli 2025 serta keterkaitannya dengan dugaan pemberian suap yang menjadi pokok perkara.

Berbagai fakta dan keterangan saksi yang terungkap di persidangan diperkirakan akan menjadi bagian penting dalam mengurai konstruksi perkara yang saat ini sedang ditangani KPK.

*Red

Dirjen Djaka Jadi Titik Terang dalam Sidang Dugaan Suap PT Blueray Cargo
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin