Dalam percakapan tersebut, warga mengaku kesulitan mendapatkan informasi terkait persyaratan pembuatan surat pindah. Ia menyebut telah berupaya menanyakan prosedur agar dapat menyiapkan berkas dari rumah, namun tidak mendapatkan penjelasan yang jelas.
“Justru kita nanya persyaratan supaya tidak bolak-balik, karena yang mau ke balai desa itu istri saya yang masih punya bayi, tapi tidak diarahkan dengan baik,” ungkap warga dalam percakapan tersebut.
Keluhan juga mengarah pada lambannya respons aparatur desa saat masyarakat membutuhkan informasi maupun saat menyampaikan aduan. Warga bahkan menilai pelayanan yang diberikan jauh dari harapan.
“Ternyata sekarang pelayanan desa makin bobrok, tidak ada respon dan tidak tanggap ketika masyarakat mengadu,” tulisnya.
Selain itu, warga mempertanyakan sikap oknum staf desa yang dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Terus gunanya apa jadi staf kalau jawabannya seperti ini,” tambahnya dengan nada kecewa.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) Tangerang Raya, Agus M. Romdoni, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik di tingkat desa harus mengedepankan prinsip responsif, transparan, dan profesional.
“Pelayanan administrasi seperti surat pindah merupakan hak dasar masyarakat yang wajib dilayani dengan baik. Jika warga tidak mendapatkan informasi yang jelas, ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya etika komunikasi aparatur desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, aparatur desa merupakan representasi pemerintah di tingkat paling bawah yang seharusnya memberikan pelayanan prima.
“Kami mendorong adanya evaluasi internal di Desa Tegal Kunir Lor. Jangan sampai kepercayaan masyarakat menurun akibat pelayanan yang tidak maksimal,” tambah Agus.
KJK Tangerang Raya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pelayanan publik sebagai bentuk kontrol sosial guna mendorong perbaikan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Desa Tegal Kunir Lor belum memberikan klarifikasi resmi terkait keluhan yang beredar. Masyarakat berharap adanya respons cepat serta langkah konkret dari pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik, transparan, dan responsif. (Red KJK)


0Komentar