Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Saiful Milah Nahkodai DPRD Kota Tangerang hingga 2029, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan

Ukuran huruf
Print 0

Saiful Milah Nahkodai DPRD Kota Tangerang hingga 2029, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
FAKTANA.COM | KOTA TANGERANG — DPRD Kota Tangerang menggelar pelantikan Saiful Milah sebagai Ketua DPRD untuk sisa masa jabatan 2024–2029 serta Diana Rosiyana sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Senin (12/10/2026).

Pelantikan Saiful Milah merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna internal DPRD yang sebelumnya menetapkannya sebagai calon ketua untuk melanjutkan kepemimpinan lembaga legislatif Kota Tangerang hingga akhir periode 2024–2029.

Usai pelantikan, DPRD Kota Tangerang melanjutkan agenda kelembagaan melalui Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam keterangannya, Saiful Milah menyampaikan bahwa langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi berbagai catatan dan program yang telah berjalan. Program yang dinilai baik akan dilanjutkan, sedangkan pekerjaan yang belum terselesaikan akan menjadi perhatian bersama.

"Langkah awal kita setelah koordinasi nanti adalah melihat apa yang menjadi catatan dan harus kita jalankan. Kita lanjutkan hal-hal baik yang sudah dijalankan," ujarnya.

Selain memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, DPRD Kota Tangerang juga akan memberikan perhatian terhadap penyelesaian sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) yang masih dalam proses pembahasan.

Penyelesaian agenda legislatif tersebut dinilai penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat kepastian hukum, serta menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tangerang.

Di sisi lain, sejumlah persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik turut menjadi perhatian. Beberapa di antaranya meliputi persoalan lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur daerah, hingga penataan kabel optik yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Berbagai persoalan tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor agar penanganannya berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

DPRD diharapkan tidak hanya menampung aspirasi warga, tetapi juga memastikan persoalan yang disampaikan memperoleh perhatian dan tindak lanjut dari pihak-pihak terkait sesuai kewenangannya.

Dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, Saiful Milah menegaskan bahwa DPRD akan tetap bersikap kritis. Namun, sikap tersebut akan dijalankan melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang konstruktif bersama pemerintah daerah.

Menurutnya, fungsi pengawasan legislatif harus tetap berjalan secara optimal. Pada saat yang sama, sinergi antarlembaga diperlukan agar berbagai persoalan daerah dapat diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.

"Sikap kritis tetap kita gunakan, namun dilandasi dengan kerja sama, koordinasi, dan konsolidasi yang tetap terjaga bersama pemerintah demi kepentingan rakyat," tegasnya.

Ia menekankan bahwa hubungan kerja yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Koordinasi tersebut, lanjutnya, bukan berarti mengesampingkan fungsi kontrol legislatif. Sebaliknya, komunikasi yang terjaga diharapkan dapat memperkuat upaya mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi warga Kota Tangerang.

Pelaksanaan pelantikan kali ini berlangsung dalam suasana kondusif tanpa adanya aksi demonstrasi di luar gedung dewan. Situasi tersebut mendukung kelancaran agenda kelembagaan DPRD Kota Tangerang.

Kondisi yang kondusif juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara lembaga legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Ke depan, DPRD Kota Tangerang diharapkan mampu menjalankan tiga fungsi utamanya, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal. Ketiga fungsi tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai ketentuan serta berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Dengan kepemimpinan Saiful Milah untuk sisa masa jabatan 2024–2029, DPRD Kota Tangerang dihadapkan pada tanggung jawab untuk menuntaskan agenda legislasi, mengawal pembahasan anggaran daerah, serta memastikan berbagai persoalan publik memperoleh perhatian yang memadai.

Penguatan koordinasi tanpa mengesampingkan sikap kritis diharapkan menjadi landasan bagi DPRD Kota Tangerang dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mengutamakan kepentingan masyarakat luas. 

(Kjk)

Saiful Milah Nahkodai DPRD Kota Tangerang hingga 2029, Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin