Keberadaan material tersebut menjadi perhatian setelah Redaksi Faktana.com melakukan penelusuran lapangan sekitar pukul 19.19 WIB hingga 19.25 WIB.
Dalam dokumentasi yang diperoleh, tampak beberapa gulungan material berwarna merah dengan ukuran cukup besar. Material tersebut berada di area yang berdekatan dengan aktivitas masyarakat dan akses kendaraan.
Di sekitar lokasi juga terlihat tumpukan tanah, karung, serta area yang menunjukkan adanya aktivitas penggalian.
Yang menarik, pada titik lain di sekitar lokasi terdapat fasilitas atau perlengkapan yang menampilkan identitas PLN dengan tulisan “You are POWERED by PLN”.
Diduga Berkaitan dengan Kabel Tanam
Dari penelusuran awal, keberadaan gulungan material tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan jaringan kabel bawah tanah atau Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM).
Namun, sampai berita ini ditulis, Faktana.com belum dapat memastikan jenis material tersebut maupun siapa pemiliknya.
Apakah gulungan tersebut merupakan kabel SKTM/JTM 20 kV, pipa pelindung kabel, conduit, atau material pendukung pekerjaan lainnya masih menjadi pertanyaan yang membutuhkan penjelasan resmi.
Begitu pula mengenai apakah pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan PT PLN (Persero), pekerjaan vendor PLN, atau pekerjaan pihak lain, belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan dokumentasi visual di lapangan.
Mengapa Material Ditempatkan di Halaman Alfamart?
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam penelusuran ini adalah lokasi penyimpanan material.
Gulungan material merah terlihat berada di halaman depan gerai Alfamart. Posisi tersebut berada pada kawasan yang tetap digunakan masyarakat dan kendaraan.
Kondisi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan jurnalistik.
Apakah lokasi tersebut memang ditetapkan sebagai tempat penyimpanan sementara material pekerjaan?
Siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan material?
Apakah penempatan tersebut telah dikoordinasikan dengan pemilik atau pengelola lokasi?
Dan apakah terdapat standar tertentu dalam penempatan material pekerjaan jaringan listrik di ruang publik?
Pertanyaan tersebut penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.
Ada Aktivitas Penggalian di Ruas Jalan
Selain material yang digulung, dokumentasi Faktana.com juga memperlihatkan adanya aktivitas penggalian di sekitar jalur Cadas–Kukun.
Jika pekerjaan tersebut memang merupakan pemasangan kabel bawah tanah, maka terdapat sejumlah aspek teknis yang perlu dijelaskan kepada publik, terutama terkait keselamatan kerja, pengamanan lubang galian, pengaturan lalu lintas, penempatan material, hingga pemulihan kembali kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena aktivitas berlangsung pada malam hari ketika ruas jalan masih digunakan masyarakat.
Masuk Wilayah PLN ULP Sepatan?
Penelusuran awal juga memperoleh informasi bahwa kawasan tersebut disebut berada dalam wilayah pelayanan PLN ULP Sepatan di bawah PLN UP3 Teluk Naga.
Namun, informasi mengenai kewenangan wilayah maupun status pekerjaan tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada PLN.
Faktana.com tidak menjadikan informasi hasil penelusuran awal tersebut sebagai kesimpulan.
Justru, konfirmasi kepada PLN diperlukan untuk menjawab pertanyaan mendasar: apakah pekerjaan yang terlihat di lapangan merupakan pekerjaan PLN dan berada dalam kewenangan ULP Sepatan?
Faktana.com Ajukan Konfirmasi
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Redaksi Faktana.com akan meminta konfirmasi kepada PT PLN (Persero) ULP Sepatan, dengan tembusan kepada PLN UP3 Teluk Naga dan UID Banten.
Beberapa poin yang akan dikonfirmasi meliputi:
status pekerjaan di Jalan Raya Cadas–Kukun;
jenis dan fungsi gulungan material merah;
apakah material tersebut merupakan kabel SKTM/JTM 20 kV;
kepemilikan material;
pihak vendor atau kontraktor pelaksana;
dasar pelaksanaan pekerjaan;
penggunaan ruang atau bagian jalan;
penerapan standar K3;
pengamanan lokasi pekerjaan;
penempatan material di halaman depan Alfamart;
serta pihak yang bertanggung jawab terhadap pemulihan kondisi jalan.
Redaksi juga akan meminta penjelasan mengenai keberadaan fasilitas/perlengkapan yang menggunakan identitas PLN di sekitar lokasi.
Bukan Tuduhan, tetapi Bagian dari Verifikasi
Penelusuran ini merupakan karya jurnalistik Faktana.com dalam rangka memperoleh informasi yang lengkap mengenai aktivitas pekerjaan jaringan/utilitas di ruang publik.
Faktana.com tidak menyimpulkan adanya pelanggaran hukum berdasarkan temuan visual tersebut.
Jenis material, status pekerjaan, pihak pelaksana, perizinan, maupun penerapan standar keselamatan masih membutuhkan konfirmasi dari pihak yang berwenang.
Redaksi memberikan ruang kepada PT PLN (Persero) dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, maupun data pendukung.
Jawaban resmi tersebut akan menjadi bagian dari proses pemberitaan berikutnya agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, terverifikasi, dan tidak berdasarkan asumsi semata.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses penelusuran jurnalistik. Redaksi terbuka terhadap hak jawab, koreksi, dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut atau berkepentingan terhadap informasi dalam pemberitaan. (Red)

0Komentar