Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Pekerjaan Kabel PLN di Periuk Jaya Rampung, Bagaimana Kondisi Jalan Pascagalian?

Ukuran huruf
Print 0

Pekerjaan Kabel PLN di Periuk Jaya Rampung, Bagaimana Kondisi Jalan Pascagalian?
FAKTANA.COM, TANGERANG — Pekerjaan galian jaringan kabel PLN di wilayah Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Banten, telah selesai. Sebelumnya, aktivitas pekerjaan tersebut terpantau berlangsung hingga malam hari dan didokumentasikan oleh FAKTANA.com pada Kamis, 10 September 2026.

Dokumentasi redaksi menunjukkan aktivitas pekerjaan sekitar pukul 13.37 WIB dan kembali terlihat pada sekitar 21.37–21.38 WIB. Sejumlah pekerja tampak berada di lokasi, sementara material jaringan berwarna merah terlihat membentang di sekitar badan jalan.

Informasi yang diperoleh redaksi menyebutkan bahwa pekerjaan tersebut berada dalam wilayah kerja PT PLN (Persero) UP3 Cikokol, di bawah pengelolaan PLN UID Banten.

Meski pekerjaan telah rampung, sejumlah informasi terkait pelaksanaan pekerjaan masih memerlukan penjelasan, khususnya mengenai identitas pekerjaan, pihak pelaksana atau vendor, metode pekerjaan, pengawasan, penerapan K3, serta penanganan badan jalan setelah pekerjaan selesai.

Pada dokumentasi siang hari, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas di sekitar area galian. Tanah hasil galian tampak berada di sisi jalan, sementara material jaringan berwarna merah ditata di sekitar lokasi pekerjaan.

Dokumentasi berikutnya pada sekitar pukul 21.37 WIB memperlihatkan aktivitas pekerja masih berlangsung. Sejumlah pekerja berada di lokasi dengan penerangan tambahan, sementara material pekerjaan terlihat membentang di sekitar badan jalan.

Kondisi tersebut menjadi dasar bagi FAKTANA.com untuk meminta penjelasan mengenai pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait aspek keselamatan kerja dan pengamanan area selama pekerjaan berlangsung.

Aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menjadi salah satu poin yang dikonfirmasi redaksi.

FAKTANA.com meminta penjelasan mengenai penggunaan alat pelindung diri (APD), pengamanan area galian, penerangan lokasi, penataan material, serta sistem pengamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Dokumentasi malam hari juga memperlihatkan material pekerjaan berada di sekitar badan jalan. Karena itu, redaksi meminta penjelasan mengenai sistem pengaturan dan pengamanan lalu lintas selama pekerjaan berlangsung.

FAKTANA.com tidak mengambil kesimpulan bahwa kondisi tersebut merupakan pelanggaran. Dokumentasi lapangan digunakan sebagai bahan verifikasi jurnalistik untuk memperoleh keterangan dari pihak yang berwenang.

Dengan telah selesainya pekerjaan, perhatian juga tertuju pada kondisi lokasi pascapekerjaan, khususnya area yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan galian.

Hal yang perlu diketahui masyarakat antara lain mengenai proses penutupan bekas galian, pemulihan badan jalan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap kondisi jalan setelah pekerjaan selesai.

Sebagai bagian dari proses verifikasi dan keberimbangan pemberitaan, FAKTANA.com telah mengirimkan Surat Permohonan Konfirmasi Jurnalistik Nomor 034/RED-FAKTANA/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 kepada PT PLN (Persero) UP3 Cikokol.

Surat tersebut memuat sejumlah pertanyaan mengenai identitas pekerjaan, jenis jaringan yang dipasang, pelaksana pekerjaan, pengawasan, aktivitas pekerjaan malam hari, penerapan K3, pengamanan badan jalan, serta kondisi lokasi setelah pekerjaan selesai.

Hingga berita ini ditulis, FAKTANA.com belum menerima tanggapan resmi dari PLN UP3 Cikokol atas surat konfirmasi tersebut.

Meski demikian, belum adanya tanggapan tidak ditafsirkan sebagai pengakuan maupun pembenaran terhadap informasi yang menjadi bahan pemberitaan.

FAKTANA.com tetap memberikan ruang kepada PLN UP3 Cikokol maupun pihak pelaksana pekerjaan untuk memberikan klarifikasi dan informasi yang diperlukan guna melengkapi pemberitaan.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumentasi lapangan dan proses konfirmasi yang dilakukan redaksi, dengan tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

(Red)

Pekerjaan Kabel PLN di Periuk Jaya Rampung, Bagaimana Kondisi Jalan Pascagalian?
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin