Dugaan tersebut disampaikan Forum Aktivis Tangerang Raya (Fortang). Koordinator Fortang, Trisyahrizal, mengatakan pihaknya juga mempertanyakan legalitas terkait izin minol serta dugaan penambahan ruangan karaoke di THM tersebut.
Menurut Trisyahrizal, pihaknya menduga Liberty belum memiliki perizinan yang berkaitan dengan minol, termasuk Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Selain itu, penambahan ruangan karaoke di lokasi tersebut diduga belum mendapatkan perizinan dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Atas dugaan tersebut, Fortang mendesak pihak berwenang, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta Pemerintah Kota Tangerang Selatan, untuk melakukan pemeriksaan dan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami menduga THM Liberty belum memiliki izin minol dan pengemplang pajak. Bahkan, kami menduga penambahan ruangan karaoke itu juga belum ada izin dari Pemkot Tangsel. Ya, harus ditindak, segera disegel jika terbukti,” tegas Trisyahrizal, Sabtu (15/8/2026) malam.
Ia menambahkan, pihaknya menilai dugaan pelanggaran terkait barang kena cukai, kewajiban perpajakan, maupun peraturan daerah perlu segera diverifikasi oleh instansi yang berwenang.
Dalam waktu dekat, Fortang berencana menyampaikan laporan terkait dugaan tersebut kepada Kantor Bea Cukai dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk meminta dilakukan pemeriksaan serta klarifikasi terhadap legalitas operasional THM Liberty.
“Kami minta Pemkot dan pihak terkait segera menertibkan THM Liberty. Jangan sampai investasi ini justru tidak sesuai aturan dan merugikan pendapatan daerah maupun negara. Jika mendesak, kami akan konsolidasi untuk turun aksi,” pungkasnya.
Sementara itu, saat dihubungi wartawan tangerangkini.com bersama tim melalui pesan singkat WhatsApp, salah seorang pengelola manajemen Liberty, Jo, belum memberikan tanggapan terkait dugaan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen Liberty mengenai legalitas perizinan minol maupun dugaan penambahan ruangan karaoke yang dipersoalkan Fortang.
(Red/Tim/KJK)

0Komentar