Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Kepada wartawan, Rusadin menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Villa Melati Mas Blok O, Kelurahan Jelupang, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Rusadin, insiden bermula saat dirinya berupaya membantu menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan seorang korban kecelakaan lalu lintas. Namun, situasi di lokasi justru memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
"Saya datang dengan niat membantu dan mencari solusi terkait permasalahan kecelakaan yang terjadi. Namun yang saya terima justru tindakan kekerasan hingga mengalami luka-luka," ujar Rusadin.
Dalam laporannya kepada kepolisian, Rusadin mengaku mendapat pukulan menggunakan tangan kosong beberapa kali yang mengenai bagian wajahnya. Akibat kejadian tersebut, ia mengalami luka memar di bagian kening, bibir atas, serta kaki sebelah kiri.
Sebagai bagian dari proses hukum, Rusadin telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Columbia BSD guna melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam penyelidikan.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dan mengungkap peristiwa ini secara objektif. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kepada siapa pun," tegasnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan Polsek Serpong. Penyidik dijadwalkan melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan pihak yang bertanggung jawab.
Rusadin menegaskan bahwa langkah hukum yang ditempuh bukan semata-mata untuk mencari keadilan bagi dirinya, melainkan juga sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum agar tindakan kekerasan tidak dijadikan cara menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
(Red KjK)

0Komentar