Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Galian C di Panongan Diduga Beroperasi Lagi, Warga Minta Penindakan Tegas

Ukuran huruf
Print 0

Galian C di Panongan Diduga Beroperasi Lagi, Warga Minta Penindakan Tegas
Faktana.com | Tangerang - Aktivitas galian C di Desa Rancakalapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga kembali beroperasi meski sebelumnya sempat ditutup oleh aparat kepolisian. Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga mengeluhkan lalu lalang kendaraan pengangkut tanah yang melintas di area permukiman. Selain menimbulkan gangguan kenyamanan, aktivitas truk tanah juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan dari aktivitas galian tersebut.

“Meresahkan sekali, Pak. Selain mengganggu kenyamanan warga, aktivitas truk tanah ini juga dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya, Selasa (19/5/2026).

Warga berharap aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas galian yang diduga ilegal tersebut.

Menurutnya, keberadaan galian C tidak hanya berpotensi merusak lingkungan dan infrastruktur jalan, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum apabila dibiarkan terus beroperasi.

“Kami mohon ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan pemerintah,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas galian C tersebut.

(Red/KjK)

Galian C di Panongan Diduga Beroperasi Lagi, Warga Minta Penindakan Tegas
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin