Faktana.com | Tangerang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Rabu (11/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya preventif dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan lingkungan.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh unsur perangkat Desa Sukamulya serta anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Kehadiran berbagai elemen tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kabupaten Tangerang menyampaikan sejumlah materi terkait peran dan fungsi Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan harmonis.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas wilayah, serta mampu mencegah potensi gangguan ketentraman dan ketertiban umum sejak dini.
Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah sebagai bagian dari komitmen menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah.
Sumber: satpolppkabtng
*Red

0Komentar