Kemajuan teknologi tersebut tentu membawa dampak yang sangat positif. Berbagai aktivitas dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien, mulai dari berinteraksi dengan masyarakat global, mencari referensi pekerjaan, hingga menikmati konten hiburan dan permainan digital yang terus berkembang. Namun di balik kemudahan tersebut, terdapat kerentanan yang perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait keamanan privasi dan perlindungan perangkat digital, baik perangkat keras (hardware) maupun perangkat lunak (software).
Pada perangkat keras, terdapat berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat menyerang pengguna, seperti spionase (spy), malware (malicious software), pencurian data (data stealing), dan ancaman lainnya. Sementara itu, ancaman terhadap perangkat lunak juga tidak kalah berbahaya, di antaranya sniffing (pengendusan data pribadi), phishing (tautan atau situs palsu yang bertujuan mencuri data), peretasan, pembajakan, serta berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Perlu dipahami bahwa kejahatan digital yang melibatkan perangkat keras tidak hanya berpotensi menimbulkan kerusakan sistem, tetapi juga dapat berujung pada kehancuran dan korban jiwa. Di beberapa negara konflik, teknologi bahkan dimanfaatkan sebagai senjata dengan cara mengambil alih sistem perangkat elektronik untuk kemudian menghancurkannya. Kasus ledakan perangkat komunikasi seperti pager di Lebanon menjadi salah satu contoh nyata, di mana perangkat yang telah diaktifkan dimodifikasi hingga menyebabkan korban jiwa. Bahkan, perangkat seperti telepon genggam pun secara teoritis dapat direkayasa menjadi bom waktu yang berbahaya.
Berkaca dari berbagai kasus tersebut, masyarakat dituntut untuk memiliki pengetahuan dan kemampuan antisipasi terhadap ancaman kejahatan digital. Salah satu upaya penting yang dapat dilakukan adalah mempelajari ilmu forensik digital (digital forensic). Selain keamanan siber (cyber security), digital forensic memiliki peran krusial dalam meningkatkan pemahaman, kewaspadaan, dan kesiapsiagaan terhadap berbagai ancaman berbasis teknologi.
Dengan bekal dasar ilmu forensik digital, seseorang dapat menganalisis apakah sebuah tautan atau situs web merupakan upaya phishing atau situs resmi suatu instansi. Selain itu, digital forensic juga memungkinkan pengguna untuk mendeteksi apakah perangkatnya sedang disadap, mengalami kompromi keamanan, atau berada dalam kondisi aman. Tidak hanya itu, riwayat aktivitas digital pada perangkat juga dapat ditelusuri apabila terdapat indikasi terjadinya kejahatan digital.
Ilmu forensik digital memiliki beberapa cabang, di antaranya computer forensic, mobile forensic, email forensic, windows forensic, dan cabang lainnya yang terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Setidaknya, dengan memiliki pengetahuan dasar mengenai digital forensic, masyarakat tidak akan mudah terjebak dalam kejahatan digital serta mampu melakukan penelusuran awal apabila terjadi indikasi pelanggaran atau tindak kejahatan berbasis digital.
Dengan demikian, urgensi mempelajari ilmu digital forensik menjadi semakin nyata dan relevan di era digital saat ini, sebagai langkah preventif sekaligus edukatif demi menciptakan ekosistem digital yang lebih aman dan berkelanjutan.
Penulis: Alimu Hakim, S.Kom, CHFI (IT Enthusiast)
(Red)
.jpg)
0Komentar