Gfr7GUOpGSziGfGpTUM7GSz0Gi==
Breaking
News

Bank Keliling Tanpa Izin Ganggu Ketertiban di Gang Toge Sepatan

Ukuran huruf
Print 0

Bank Keliling Tanpa Izin Ganggu Ketertiban di Gang Toge Sepatan
Faktana.com | Tangerang — Fenomena praktik pinjaman ilegal kembali meresahkan masyarakat. Warga Gang Toge, Desa Kayu Agung, Kecamatan Sepatan, mengeluhkan aktivitas sejumlah oknum yang diduga menjalankan praktik bank keliling tanpa izin. Para pelaku menawarkan pinjaman cepat dengan bunga tinggi serta metode penagihan yang dinilai intimidatif, Kamis (20/11/2025).

Menurut keterangan sejumlah warga, para penagih datang dari rumah ke rumah menawarkan pinjaman tanpa prosedur rumit. Meski awalnya dianggap membantu, hanya dalam hitungan hari muncul tekanan agar warga membayar cicilan harian dan pelunasan yang dinilai tidak masuk akal.

“Awalnya mereka baik-baik saja. Tiba-tiba baru seminggu bahkan baru sehari sudah datang nagih dan bunganya besar sekali,” ujar Ibu Siti (nama samaran), warga Gang Toge. Ia mengaku didatangi tiga orang penagih yang memaksa membuka pintu rumah pada sore hingga malam hari.

Warga lainnya, Cuping, juga menyampaikan bahwa keberadaan kelompok tersebut membuat suasana lingkungan menjadi tidak nyaman.

“Mereka sering cekcok dengan warga, bahkan sampai malam saat nagih. Warga jadi takut keluar rumah,” jelasnya.

Ketua RT setempat, Rouf, membenarkan adanya laporan keresahan warga. Ia menyebut pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta kepolisian.

“Kami sudah sampaikan laporan. Praktik ini jelas meresahkan karena tidak memiliki izin dan menggunakan cara penagihan yang cenderung memaksa,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Gang Toge, Ustadz Dais, mengatakan pihaknya tengah menelusuri keberadaan para oknum tersebut. Ia mengimbau warga agar tidak menerima pinjaman dari pihak yang tidak jelas legalitasnya.

“Kami minta warga segera melapor jika mengalami intimidasi. Ini harus ditindak agar tidak semakin meresahkan,” ujarnya.

Kehadiran bank keliling ilegal ini menambah panjang kasus praktik rentenir yang kerap terjadi di wilayah Desa Kayu Agung. Selain menjerat warga dengan bunga tinggi, pola penagihan agresif juga dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan.

Sementara itu, warga Gang Toge berharap aparat segera mengambil tindakan tegas agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat kembali berjalan aman dan nyaman.

(Red/KJK)

Bank Keliling Tanpa Izin Ganggu Ketertiban di Gang Toge Sepatan
Periksa Juga
Next Post

0Komentar

Tautan berhasil disalin